Assalamualaikum wr. wb.
Untuk seluruh masyarakat , bahwa uang pecahan 100.000 tahun 1999, 50.000 emisi 1999, 20.000 emisi 1998 dan 10.000 emisi 1998 telah dicabut oleh Bank Indonesia sejak tanggal 31 Desember 2008.
Minggu, 17 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar